LSP Axelbit
LSP Axelbit
Visi, Misi, Kebijakan, dan Sasaran Mutu
Menjadi lembaga sertifikasi profesi bagi pelaku profesi di Teknologi dan Informatika
a. Menerapkan sistem manajemen mutu sesuai peraturan BNSP terkini.
b. Memastikan dan memberi pengakuan bagi pelaku yang kompeten dibidang Teknologi dan Informatika berstandar Nasional maupun Internasional.
c. Membangun jejaring sertifikasi kompetensi dibidang Teknologi dan Informatika diseluruh wilayah Indonesia.
a. Lembaga sertifikasi profesi Axelbit bertekad menerapkan dan memelihara mutu sesuai dengan pedoman BNSP 201 dan 202.
b. Seluruh personil LSP Axelbit berkomitmen untuk menyelenggarakan Uji kompetensi di bidang Teknologi dan Informatika
a. Tercapainya standarisasi kompetensi pelaku profesi bidang Teknologi dan Informatika berstandar Nasional maupun Internasional.
b. Mewujudkan kompetensi Sumber Daya Manusia yang terampil dan kompeten dibidangnya yang peduli dan berbudaya lingkungan.
Sertifikat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Kami memiliki sertifikat lisensi resmi yang diakui oleh lembaga BNSP, yang memastikan setiap peserta LSP Axelbit mendapatkan sertifikasi yang sah dan dapat diandalkan di berbagai sektor industri. Dengan lisensi ini, kami menjamin bahwa setiap proses sertifikasi yang kami tawarkan mematuhi standar kualitas tinggi dan regulasi yang berlaku, serta dilaksanakan oleh tenaga ahli berpengalaman di bidangnya. Sertifikat yang dikeluarkan oleh Axelbit tidak hanya meningkatkan kredibilitas dan daya saing peserta, tetapi juga memberikan pengakuan profesional yang dapat diakses di berbagai pasar global.
Kami berkomitmen untuk menyediakan pelatihan yang komprehensif dan berbasis praktik langsung, agar peserta siap menghadapi tantangan industri yang terus berkembang. Selain itu, dengan menggunakan teknologi terkini dalam setiap tahap pelatihan dan sertifikasi, kami memastikan proses yang efisien, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan industri modern. Bergabung dengan program LSP Axelbit membuka kesempatan untuk berkembang di lingkungan profesional yang kompetitif dan dinamis, sekaligus membekali diri dengan keterampilan yang relevan dan teruji.
Skema LSP
Teknisi instalasi dan aktivasi adalah tenaga ahli yang bertugas melakukan instalasi dan aktivasi, serta menyelesaikan masalah atau tugas spesifik yang diberikan.
Saat ini, kami sedang mempersiapkan berbagai layanan terbaru yang akan segera hadir untuk Anda!
Alur Pendaftaran
LSP LPK Axelbit menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses serifikasi, hak pemohon, dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikast kompetensi.
Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti :
a. Fotocopy KTP sebanyak 1lembar
b. Pas foto 3×4 sebanyak 2lembar
c. CV atau Curiculum Vitae
d. Fotocopy ijazah minimal SMK atau Sederajat
e. Fotocopy Sertifikat Pelatihan / Surat Keterangan telah mengikutiprogram pelatihan Teknisi Istalasi dan Aktifasi dari LPK Axelbit